PKL yang berjualan di sekitar GOR uny pada Sabtu (13/12/2025). Foto oleh Apriansyah/Kontributor luar

Rezeki yang Digeser: Potret Kecemasan Pedagang Pinggir Kampus

magang.ekspresionline.com–Sore itu, senja turun di pelataran Gelanggang Olahraga (GOR), membawa serta aroma tahu bulat yang baru saja diangkat dari kuali panas. Di sana, seorang pemuda berdiri takzim diatas motor Viar biru yang catnya mulai mengelupas dimakan usia. Tangannya menari santai, mengaduk adonan dengan ritme yang tampak tenang. Namun, ketenangan itu hanyalah permukaan air yang menipu. 

Saat ditanya perihal kepindahannya dari “tanah harapan” di sisi lapangan lari, ia hanya melempar senyum tipis, sebuah lengkungan di bibir yang tidak sampai ke mata. Ia memalingkan wajah, seolah membiarkan angin sore membawa pergi jauh jawaban yang enggan ia ucapkan. Senyum itu bukan penolakan, melainkan sebuah benteng rapuh untuk menutupi kencanggungannya membahas nasib yang seperti sedang dipermainkan. Senyum itu bukan penolakan lebih seperti keengganan untuk membicarakan sesuatu yang sebenarnya membuatnya canggung.

Beberapa pekan terakhir, para pedagang kecil yang biasa menggantungkan hidup di sisi selatan, tempat dimana jantung keramaian terletak di lapangan bola dan lintasan lari, perlahan tersingkir. Tidak ada titah tertulis, tidak ada sebuah surat dengan materai resmi, tidak ada pengumuman yang terpampang gagah di papan informasi. Yang ada hanyalah suara suara lisan, sebuah permintaan halus yang memaksa mereka semua untuk angkat kaki.

Pedagang tahu bulat itu hanya salah satu dari banyak yang hanyut ke arah barat, terdampar di pelataran GOR bersama pedagang kopi, buah-buahan, gorengan, dan jajanan lain. “Katanya tidak boleh di sana,” ujarnya lirih sependek helaan nafas ketika ditanya alasan kepindahan. Tidak ada penjelasan lebih jauh, sehingga ia memilih menuruti saja. “Yang penting masih bisa jualan,” tambahnya sambil mengalihkan pandangan nanar bersamaan dengan harapan yang telah direnggut. Namun, tidak semua pedagang mengikuti arahan itu. 

Di persimpangan timur Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan  (FIKK), dekat perempatan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), dua pedagang tetap bertahan: penjual siomay dan penjual minuman markisa. Lokasi itu masih masuk wilayah FIKK, tetapi posisinya lebih dekat ke arus mahasiswa FMIPA, yang membuat pembeli biasanya lebih ramai. Penjual minuman markisa bercerita dengan suara pelan. “Dulu pedagang disini sedikit, jadi dibiarin. Lama-lama makin banyak, baru kami ditegur,” katanya. Ia berjualan dari sore hingga malam, sehingga perpindahan lokasi akan berdampak langsung pada pendapatannya. 

Ketika ia mulai bercerita, sikap tubuhnya tak bisa berbohong. Senyumnya ramah, tetapi lebih mirip senyum yang seakan dibuat untuk menutupi sesuatu yang ada di dalam pikirnya yang tetap pertahankan agar tak terlihat gelisah. Matanya tetap terlihat mendung, dan tangannya sibuk merogoh uang kembalian bahkan saat kami masih bertukar kata, sebuah gestur gelisah yang menjeritkan ketidaknyamanan. Gerakan kecil itu menunjukkan bahwa ia ingin ramah, tetapi rasa waswas seolah mencekik lehernya sendiri

Di balik seluruh keluhan dan kecanggungan itu, pertanyaan besarnya tetap sama: jika tidak ada Peraturan Rektor atau dasar hukum kampus yang tegas, mengapa pedagang harus pindah?

Teguran lisan dari fakultas tentu dapat dilakukan, tetapi fakultas bukan lembaga yang memiliki kewenangan penuh dalam menentukan zona perdagangan di lingkungan universitas tanpa payung aturan dari tingkat yang lebih tinggi. Kebijakan tanpa dokumen tertulis membuat proses pemindahan pedagang terasa tidak pasti bagi semua pihak.

Di satu sisi, universitas memang perlu menata area sekitar kampus yang enak dipandang. Jumlah pedagang yang terlalu banyak dapat menimbulkan masalah kebersihan, kemacetan, atau gangguan keamanan. Namun penertiban tanpa dasar tertulis menimbulkan kesan semena-mena, serta membuat pedagang kecil kehilangan arah. Mereka tidak tahu harus berjualan di mana, sampai kapan bisa bertahan, atau kapan teguran berikutnya akan datang.

Bagi pedagang, perubahan lokasi bukan sekadar pindah tempat, melainkan perubahan pola rezeki. Mereka harus menyesuaikan ulang jam berdagang, mengandalkan pelanggan baru, dan menghadapi risiko sepi pembeli. Sementara itu, universitas juga harus menjaga citra dan kenyamanan lingkungan kampus. Sayangnya, tanpa aturan yang jelas, kebutuhan kedua pihak ini justru saling berbenturan.

Senja kian turun, pelan tapi pasti, seperti keputusan yang tak pernah benar-benar diucapkan. Di sekitar GOR, satu per satu pedagang bersiap menutup hari. Wajan dimatikan, gelas plastik dikumpulkan, gerobak didorong menjauh dari tempat yang mereka singgahi sementara. Tak ada garis batas yang mereka langgar, tak ada tulisan yang bisa mereka baca sebagai peringatan. Yang ada hanya kata “tidak boleh” yang beredar dari mulut ke mulut, cukup kuat untuk menggerakkan mereka pergi, tetapi terlalu rapuh untuk dijadikan pegangan.

Di ruang tanpa papan aturan itu, para pedagang kecil belajar memahami kuasa yang tak pernah tertulis. Mereka berpindah bukan karena tahu salahnya di mana, melainkan karena tak ingin berurusan dengan masalah. Tidak ada perlawanan, tidak pula banyak pertanyaaan. Sebab bagi mereka, bertahan hidup jauh lebih mendesak daripada memperdebatkan kewenangan. Selama di sana terlihat masih ada sudut yang dapat untuk ditempati dan pembeli yang singgah, mereka memilih untuk menunduk dan melanjutkan hari.

Ketidakjelasan ini menyisakan kegelisahan yang tak kasatmata. Setiap lapak yang digeser menyimpan pertanyaan yang sama: sampai kapan boleh di sini, dan kapan harus pergi lagi? Tanpa aturan tertulis, para pedagang hidup dalam bayang bayang kemungkinan: kemungkinan ditegur, kemungkinan dipindahkan, kemungkinan kehilangan pelanggan. Rezeki mereka bergantung pada ruang yang sewaktu-waktu bisa dianggap bukan milik siapapun.

Kampus mungkin sedang menata wajahnya, tetapi di pinggirannya, orang-orang kecil menata harapan dengan cara yang jauh lebih sunyi. Di antara asap gorengan dan dinginnya sore, pertanyaan itu terus bergaung, tanpa jawaban yang pasti: jika tak pernah ada larangan yang benar-benar ditulis, mengapa mereka harus selalu menjadi pihak yang mengalah dan pergi?

Penulis : Ferry Sanjaya
Editor: Dwi Utami


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *